Walai.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia terus mendukung pengembangan ekonomi digital sebagai bagian dari transformasi digital untuk mencapai Visi Indonesia 2045.
Ekonomi digital memiliki potensi pertumbuhan yang besar dan dapat meningkatkan produktivitas UMKM dan masyarakat secara umum.
Studi oleh Google, Temasek, dan Bain & Company (2022) menunjukkan bahwa nilai ekonomi digital Indonesia pada tahun 2022 adalah yang tertinggi di Asia Tenggara, mencapai USD 77 miliar, dan diperkirakan akan mencapai USD 130 miliar pada tahun 2025. Indonesia juga memiliki pangsa pasar ekonomi digital sebesar 40% di Asia Tenggara.
Pemerintah telah menyusun kebijakan dan regulasi di sektor keuangan, pendidikan, kesehatan, perdagangan, dan industri untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, dalam Rapat Koordinasi Diseminasi Keamanan Siber dan Sandi yang digelar pada Jumat (7/07/2023).
Rapat koordinasi tersebut menyoroti peningkatan risiko keamanan siber seiring dengan pertumbuhan ekonomi digital. Ancaman meliputi malware dan kejahatan siber yang dapat merusak reputasi perusahaan dan menyebabkan kerugian materiil akibat pencurian data pribadi dan pelanggaran hak kekayaan intelektual.
Keamanan siber menjadi prioritas penting untuk keamanan nasional dan telah menjadi perhatian utama bagi banyak negara. Pemerintah perlu memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi digital sejalan dengan keandalan keamanan siber.
Keamanan siber juga merupakan pilar utama dalam pengembangan ekonomi digital di Indonesia, karena dapat memperkuat kepercayaan masyarakat dalam berpartisipasi dalam ekonomi digital.
Sesmenko Susiwijono juga menyebutkan adanya kesepakatan internasional untuk mendorong ekonomi digital, termasuk dalam ASEAN Summit 2023. Keamanan siber bukan hanya masalah nasional, tetapi juga menjadi isu global yang melintasi batas negara.
Dalam menghadapi inisiatif dan program digital di tingkat nasional, pemerintah dan kementerian/lembaga harus memahami dengan baik konteks keamanan siber dan melakukan mitigasi risiko dalam penyelenggaraan layanan publik.