Walai.id, Jakarta – Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, kembali mengingatkan bahwa digitalisasi telah menjadi keharusan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat ini.
Sejak pandemi Covid-19, pola belanja masyarakat telah berubah, dengan masyarakat lebih memilih berbelanja secara daring.
Hal ini diungkapkan oleh Wamendag Jerry dalam acara Pertemuan Anggota Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Program Retail Masuk Katalog Pemerintah sekaligus Mendukung Beli Buatan Indonesia yang diselenggarakan di Jakarta pada hari Jumat (7/7/2023).
“Pemerintah saat ini sedang gencar mendorong pelaku UMKM untuk memiliki pemahaman digital. Melalui kegiatan ini, kami berharap akan semakin banyak produk Indonesia yang terdaftar di katalog elektronik (e-katalog) pemerintah, sehingga percepatan transformasi digital di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah dapat tercapai sesuai dengan Perpres Nomor 17 tahun 2023,” ujar Wamendag.
Wamendag menjelaskan bahwa saat ini terdapat ketentuan terkait pengoptimalan penggunaan produk dalam negeri yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 mengenai kewajiban alokasi 40% bagi produk dalam negeri yang berasal dari UMKM untuk pengadaan barang dan jasa belanja pemerintah dan badan usaha nasional.
Pada tahun ini, 48-50% pengadaan harus menggunakan e-katalog produk lokal. Pengadaan alat sekolah, bangku, komputer, dan terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan, semuanya harus menggunakan e-katalog. Harapannya adalah agar percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah menggunakan produk lokal dapat tercapai.
Dengan penerapan aturan ini, selain memberikan keuntungan bagi pelaku usaha sendiri, juga akan memberikan manfaat bagi negara, antara lain menghemat devisa negara, mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, meningkatkan kesempatan kerja, dan meningkatkan pemanfaatan industri nasional.
Kementerian Perdagangan juga turut mendukung percepatan program tersebut dengan membangun ekosistem bisnis melalui empat pilar, yaitu UMKM yang terbuka terhadap perubahan, inovatif, dan memiliki kemauan untuk berkembang; lokapasar (marketplace) yang bersinergi dengan UMKM; ritel modern yang berperan dalam memberikan akses kemitraan; dan lembaga pembiayaan atau perbankan.
UMKM Indonesia dituntut untuk beradaptasi dengan perubahan teknologi, termasuk dalam pemasaran produk mereka. Hingga tahun 2022, jumlah UMKM yang telah terdigitalisasi mencapai 20.997.131 UMKM dan diharapkan dapat mencapai 30 juta UMKM pada tahun 2024.
“Teknologi digital saat ini harus disosialisasikan secara aktif kepada pelaku UMKM agar tetap memiliki daya saing. Dengan begitu, nantinya para pelaku UMKM dapat memasarkan produk dengan jangkauan yang lebih luas,” pungkas Wamendag.
reputable mexican pharmacies online: Online Pharmacies in Mexico – mexican border pharmacies shipping to usa