News  

Gubernur Sulawesi Selatan : Kondisi Covid-19 Sulsel Sudah Melandai

Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  di luar Jawa-Bali, pada Sabtu (26/3/2022).

Andi Sudirman melaporkan kondisi kasus Covid-19 di Sulawesi Selatan yang sudah melandai dalam sepekan terakhir, dalam rakor itu yang digelar secara virtual.

“kondisi kasus Covid-19 di Sulawesi Selatan sudah melandai. Data menunjukkan dalam seminggu terakhir terdapat 592 kasus konfirmasi baru dengan laju kasus konfirmasi adalah 6,6 kasus per 100.000 penduduk, menurun 58 % di bandingkan dengan 1 minggu sebelumnya,” katanya.

Untuk angka positif rate, Andi Sudirman menjelaskan juga menurun signifikan dari periode minggu sebelumnya, yakni dari 6,9% menjadi 3,8 %, BOR (Bed Occupancy Rate) isolasi Rumah Sakit. 

Baca Juga :  Nurhasan Terima Nama Wisudawan/Wisudawati Fakultas Syariah & Hukum UIN Alauddin Makassar

Angka ini mengalami penurunan dari periode satu minggu sebelumnya sebesar 7 %, sedangkan BOR ICU juga mengalami penurunan sebesar 5 %.

Rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto itu juga digelar sekaligus untuk kesiapan menjelang Ramadan. Penguatannya terkait peningkatan cakupan vaksinasi lengkap dan booster yang masih harus didorong oleh pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Airlangga menegaskan, menjelang Ramadan para kepala daerah dan Forkompimda dapat memberikan perhatian dan mendorong peningkatan cakupan vaksinasi dosis lengkap dan booster terutama untuk lansia di daerahnya masing-masing.

Baca Juga :  Kejuaraan Sepak Bola Sul-Sel 2023 Sukses, FPB FC Raih Gelar Juara

Untuk ketentuan pelaksanaan PPKM di bulan Ramadan, Airlangga menyebutkan beberapa poin yang menjadi kesiapan menghadapi Ramadan dan Idul Fitri. Salah satunya peningkatan cakupan vaksinasi dosis lengkap dan booster terutama untuk lansia.

“Para kepala daerah dan Forkompimda melakukan komunikasi publik bahwa pemberian vaksinasi saat Ramadan tidak membatalkan puasa, sesuai fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia). Penegakan protokol kesehatan ditempat-tempat ibadah Salat Tarawih, Tadarus dan Salat Idul Fitri,” katanya.

Airlangga mengungkapkan, penyiapan fasilitas kesehatan juga perlu dilakukan untuk mengantisipasi potensi kenaikan stasus pasca Ramadan dan Idul Fitri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *