Walai.id, Maros – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Pemkab Maros terkait implementasi Inpres nomor 2 tahun 2021, pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada rapat yang berlangsung di ruangan Sekda Kantor Bupati Maros ini, kepala BPJamsostek Makassar, Hendrayanto menjelaskan jika rakor diambil setelah adanya intruksi dari Presiden untuk mengoptimalkan perlindungan kepada seluruh pekerja.
“Hampir seluruh pekerja di kabupaten secara nasional, seperti pekerja non ASN, perangkat desa, petani maupun nelayan yang belum mendapatkan perlindungan,” jelasnya, senin (14/09/21).
Olehnya itu kata dia, diperlukan adanya bantuan pemerintah untuk membantu sosialisasi terkait program perlindungan pekerja.
“Makanya di kegiatan ini, kami meminta bantuan dari pemerintah daerah, agar pekerja dari berbagai sektor mungkin bisa mendapatkan perlindungan dari BPJamsostek,” terangnya.
Lebih lanjut Hendrayanto menjelaskan, jika kedepannya akan menyasar perangkat desa dan pekerja agama di bawah naungan Kesra.
“Namun di Kabupaten Maros sendiri non ASN itu sudah terlindungi, semua sudah terlindungi, sisa perangkat desanya yang belum, termasuk pekerja agama mudah-mudahan sudah bisa dianggarkan perlindungannya,” lanjutnya.
Selain itu, BPJamsostek juga memberi perhatian kepada para pekerja sektor informal seperti Petani dan nelayan.
“Ada juga pekerja sektor informal, dimana tidak ada yang menjadi pemberi kerja, seperti petani, nelayan, tukang bentor. Jadi mereka inj melindungi dirinya dengan menggunakan dana pribadi,” ujarnya.
Semwntara itu, Untuk teknis pembayaran iuran pekerja sektor formal untuk saat ini, masih dirundingkan dan belum diputuskan.
“Tapi tadi kami mengusulkan di Maros pembayaran dilakukan saat masa panen atau ada hasil tangkap, jadi tidak dilakukan setiap bulan, hanya di masa tertentu,” bebernya.
Dikesempatan yang sama, Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan akan mengharuskan pengusaha di Maros untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJamsostek.
“Pegawai non ASN kita sudah maksimal. Namun untuk para pengusaha, nanti kita sisa masuk di perizinannya. Jadi tidak bisa mengurus perizinan apabila tidak memiliki BPJamsostek. Apalagi BPJamsostek ini sangat bermanfaat bagi pekerjanya,” pungkasnya.
Chaidir juga berharap seluruh pekerja di Maros baik dari sektor formal maupun informal bisa mendapatkan perlindungan dari BPJamsostek.