News  

Bappebti Pastikan Wujud Fisik Emas dalam Perdagangan Emas Fisik secara Digital

KEMENDAG

Walai.id, Jakarta – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memastikan adanya wujud fisik emas dalam perdagangan emas fisik yang dilakukan secara digital.

Kehadiran emas fisik di lembaga depository ini merupakan komitmen Bappebti dalam menjaga keamanan transaksi dan meningkatkan perlindungan masyarakat di sektor Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).

Kepala Bappebti, Kasan, menjelaskan bahwa kebijakan ini memastikan adanya wujud emas fisik dalam setiap transaksi digital.

“Yang terpenting adalah memastikan bahwa emas dalam perdagangan digital benar-benar ada. Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin keamanan transaksi, sehingga masyarakat dapat berinvestasi dengan tenang tanpa khawatir aset mereka hanya tercatat di platform digital,” tegas Kasan, Jakarta, 05/11/2024.

Bappebti telah mengeluarkan Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 4 Tahun 2019, yang diperbarui dengan Perba Nomor 13 Tahun 2019, untuk mengatur perdagangan emas fisik secara digital. Aturan ini mewajibkan rasio 1:1, yang berarti setiap kepemilikan emas digital harus didukung oleh emas fisik yang disimpan di lembaga depository. Regulasi ini diharapkan mendorong pertumbuhan perdagangan emas fisik digital yang transparan dan terpercaya.

Saat ini, ekosistem perdagangan emas fisik digital telah mencakup dua bursa berjangka, yaitu PT Bursa Berjangka Jakarta dan PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia. Selain itu, lembaga kliring berjangka seperti PT Kliring Berjangka Indonesia dan PT Indonesia Clearing House juga terlibat, bersama pengelola tempat penyimpanan, PT ICDX Logistik Berikat dan PT Kinesis Monetary Indonesia, serta perantara seperti PT ABI Komoditi Berjangka. Asosiasi yang terlibat adalah Perkumpulan Pedagang Emas Digital Indonesia (PPEDI).

Baca Juga :  Dibalik Rencana Pemblokiran Aplikasi Tiktok di AS

Bappebti juga mengawasi enam pedagang emas fisik digital yang telah berizin, antara lain PT Indonesia Logam Pratama (Treasury), PT Quantum Metal Indonesia (QuantumMetal), PT Syariah Koin Indonesia (Shariacoin), PT Indogold Makmur Sejahtera (IndoGold), PT Laku Emas Indonesia (LakuEmas), dan PT Pluang Emas Sejahtera (Pluang).

Kasan menambahkan, perdagangan emas fisik digital diperkirakan akan terus berkembang seiring dengan kebutuhan industri dan meningkatnya kepercayaan masyarakat. Untuk itu, Bappebti mendorong pelaku usaha emas perhiasan dan pedagang emas fisik digital yang belum berizin untuk segera memperoleh izin resmi. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha demi menciptakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Aplikasi Dapodik 2025.b Telah Hadir dengan Teknologi Baru

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan PBK, Tirta Karma Senjaya, mencatat pertumbuhan signifikan dalam perdagangan emas fisik digital. Selama Januari hingga September 2024, nilai transaksi emas fisik digital di Indonesia mencapai Rp41,3 triliun, meningkat 1.181 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Volume transaksi juga melonjak 945,4 persen, dari 3.365,8 kg menjadi 35.178,48 kg.

“Posisi transaksi perdagangan emas fisik digital saat ini berada di level tertinggi, didorong oleh kenaikan harga emas global. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat literasi masyarakat mengenai perdagangan emas fisik digital,” jelas Tirta.

Bappebti akan terus meningkatkan edukasi dan literasi masyarakat terkait perdagangan emas fisik digital melalui kerja sama dengan berbagai pihak. “Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan transaksi hanya melalui pedagang yang terdaftar di Bappebti, agar lebih aman dan terpercaya,” tambah Tirta.

Selain edukasi, Bappebti juga mengoptimalkan pengawasan dengan berkoordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait untuk menegakkan sanksi terhadap platform yang melanggar aturan. Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita, menegaskan bahwa keamanan dan perlindungan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. “Kami berkomitmen memastikan bahwa perdagangan emas fisik digital tidak hanya memberikan keuntungan, tetapi juga aman bagi seluruh masyarakat,” kata Olvy.