WALAI.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) RSUD Haji Makassar berhasil meraih predikat inovasi replikasi terbaik pada kluster Provinsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI.
Penghargaan tersebut diumumkan melalui surat nomor B/536/PP.00.05/2024, terkait hasil penilaian presentasi dan wawancara pemantauan keberlanjutan dan replikasi inovasi pelayanan publik (PKRI) tahun 2024 yang diteken oleh Plt Deputi Bidang Pelayanan Publik, Abdul Hakim pada 29 Juli 2024.
Penilaian ini dilakukan dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 91 tahun 2021, melalui penyelenggaraan pemantauan keberlanjutan dan replikasi inovasi pelayanan publik.
Inovasi RSUD Haji Makassar, ‘Sadar Tolak Stunting Terpadu di Mamminasata’ atau disingkat SATSET’MA, mencakup wilayah Makassar, Gowa, dan Takalar.
“Sasaran kita di wilayah Makassar, Gowa, Takalar, karena merupakan area aglomerasi sekitar RSUD Haji. Inovasi ini menitikberatkan pada lintas sektor dan lintas program dalam penanganan stunting,” ujar Direktur RSUD Haji, Dr. dr. Evi Mustikawati Arifin, Sp.KK, M.Kes, FINSDV, FAADV, Selasa (30/7/2024).
Inovasi ini memudahkan pasien yang terindikasi stunting untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Jika ditemukan pasien yang berobat di RSUD Haji tanpa memiliki atau terdaftar di BPJS/JKN, akan dilakukan pendampingan hingga terdaftar BPJS.
Pendampingan dilakukan setelah koordinasi dengan lintas program/lintas sektor Pemerintah Daerah asal pasien. Bahkan, beberapa pasien juga difasilitasi dalam kepengurusan KK dan akta kelahirannya.
“Ide atau gagasan inovasi ini adalah pemberian pelayanan penanganan kepada pasien stunting JKN dan Non JKN, pemberian fasilitas ambulans gratis wilayah Mamminasata, serta pendampingan dan monitoring pasca perawatan dengan berkoordinasi puskesmas wilayah Mamminasata,” jelasnya.
Proses inovasi ini juga melibatkan puskesmas wilayah kerja asal pasien, sehingga fungsi kontrol pasien stunting tetap berkelanjutan setelah pasien dipulangkan dari rumah sakit.
Koordinasi lintas program/lintas sektor melibatkan RSUD Haji, Dinas Kesehatan Sulsel, Dinas Sosial Sulsel, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota asal pasien, Dinas Dukcapil, Camat, Lurah, Puskesmas, serta kader-kader kesehatan wilayah kerja pasien.
Dokter Evi berharap, inovasi ini secara jangka pendek dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi pasien stunting di wilayah Mamminasata. Terlebih, penurunan stunting ini menjadi salah satu prioritas Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
“Harapan kami juga, inovasi ini dapat diperkuat melalui Pergub dan Perda. Serta ke depannya (jangka panjang), inovasi ini dapat direplikasi atau digunakan oleh semua rumah sakit di Sulsel bahkan seluruh Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Inovator SATSET’MA, drg. Burhanuddin mengatakan, inovasi ini lahir dari keresahan dan ketakutan sebagian orang tua pasien stunting untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit.
“Usaha kami untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan LP/LS terkait menjadi pembeda dari inovasi ini. Kami membantu pasien-pasien stunting untuk mendapatkan kartu JKN, akta kelahiran, dan Kartu Keluarga tanpa harus wara-wiri. Sehingga mereka bisa fokus menunggui anaknya yang dirawat di RSUD Haji,” pungkasnya. (*)