Walai.id, Maros – Sebanyak empat belas calon pengantin mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Bantimurung untuk mengikuti bimbingan perkawinan mandiri yang dilaksanakan pada Rabu, 24/7/2024.
Para calon pengantin tersebut tidak hanya berasal dari Kabupaten Maros, tetapi juga dari Kabupaten Gowa dan Pangkajene Kepulauan.
Bimbingan perkawinan mandiri ini merupakan bagian dari layanan komprehensif yang mencakup penginputan data dengan ELSIMIL, konseling, dan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin. Tema yang diusung dalam kegiatan ini adalah “Cegah Stunting itu Penting.”
Kepala KUA Bantimurung, Muh. Tang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pernikahan bertujuan untuk mewujudkan keluarga yang Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah. Ia menekankan pentingnya tiga aspek kematangan dalam pernikahan, yaitu kematangan biologis, psikologis, dan sosial.
“Pastikan pasangan pengantin sudah siap secara fisik agar mampu menjalankan tugas sebagai suami dan istri. Usia sembilan belas tahun dianggap sudah siap secara fisik,” tegas Muh. Tang.
“Sementara kesiapan mental idealnya adalah di usia dua puluh satu tahun serta kesiapan sosial kemasyarakatan,” lanjutnya.
Narasumber pertama dalam bimbingan ini, Muhammad Rusdi, membahas tentang konsep keluarga Sakinah. Ia menekankan pentingnya pasangan suami-istri untuk bersyukur atas rezeki yang didapatkan, bersabar dalam menghadapi cobaan, dan bertobat ketika merasa bersalah atau berdosa.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif bagi calon pengantin mengenai pentingnya kesiapan dalam berbagai aspek sebelum memasuki kehidupan pernikahan.
Selain itu, bimbingan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mengenai pencegahan stunting dan pentingnya kesehatan reproduksi bagi calon pasangan suami-istri.