News  

Tenaga Kesehatan dan Medis Jadi Kelompok Prioritas Penerima Imunisasi Hepatitis B, Gratis!

Walai.id, Tangerang – pemerintah Indonesia meluncurkan program imunisasi Hepatitis B secara gratis untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan (named dan nakes) sebagai upaya untuk melindungi mereka dari risiko penularan virus Hepatitis B, Pada hari Rabu, 8 November 2023.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa prevalensi Hepatitis B di kalangan named dan nakes saat ini mencapai 4,7%, sementara hanya 36,7% dari mereka yang memiliki antibodi anti-HBs+.

Program imunisasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam upaya percepatan eliminasi Hepatitis B hingga tahun 2030. Peluncuran program tersebut berlangsung di Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang, Banten, dan diselenggarakan secara daring di delapan provinsi lainnya, termasuk Lampung, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Selatan.

Menteri Kesehatan, Budi G. Sadikin, menjelaskan pentingnya langkah ini, mengatakan, “Hari ini kita lakukan secara nasional (Imunisasi Hepatitis B) kepada tenaga kesehatan untuk menjaga mereka agar tidak sakit. Karena Kalau tidak dijaga bisa fibrosis, tidak dirawat naik lagi jadi sirosis, tidak dirawat naik lagi jadi kanker. Jadi ini penyakit yang lama yang bisa dicegah dengan imunisasi, karena kanker hati penyebab kematian kedua dari kanker.”

Baca Juga :  Jenazah Turis Brasil Tewas di Rinjani Berhasil Dievakuasi

Menurut Menkes, skrining awal Imunisasi Hepatitis B akan diprioritaskan kepada 541.243 tenaga medis dan tenaga kesehatan yang melakukan tindakan medis di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL). Pelaksanaan program ini diharapkan selesai pada Februari 2024.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, menjelaskan bahwa program Imunisasi Hepatitis B telah ada sejak lama, tetapi baru tahun ini diberikan secara gratis terutama bagi tenaga kesehatan. 

Ia juga menekankan bahwa pemberian Imunisasi Hepatitis B akan didukung oleh sarana dan prasarana yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan, sehingga rumah sakit tidak akan terbebani lagi.

Program Imunisasi Hepatitis B dimulai dengan pemeriksaan tes cepat HBsAg dan tes cepat antiHBs sebagai skrining awal. Imunisasi akan diberikan hanya kepada mereka yang hasil skrining awal menunjukkan HBsAg non reaktif (negatif) dan Anti-HBs Non Reaktif / Negatif.

Vaksin yang digunakan adalah vaksin Hepatitis B rekombinan single dose prefill injection device produksi dari PT. Biofarma. Imunisasi Hepatitis B terdiri dari 3 dosis, dengan interval minimal antara dosis pertama dan kedua adalah 1 bulan, dan interval minimal antara dosis kedua dan ketiga adalah 5 bulan. Program ini akan diterapkan tanpa memandang status imunisasi Hepatitis B sebelumnya.

Baca Juga :  Mentan Laporkan Temuan Beras Bermasalah ke Kapolri dan Jaksa Agung: Potensi Kerugian Capai Rp99 Triliun

Pemberian Imunisasi Hepatitis B diarahkan untuk menjaga kesehatan tenaga medis dan tenaga kesehatan, dan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/2093/2023 Tentang Pemberian Imunisasi Hepatitis B untuk Tenaga Medis Dan Tenaga Kesehatan pada tanggal 23 Oktober 2023 serta rekomendasi dari ITAGI.

Ketua Komite Ahli Hepatitis dan Pencegahan Penyakit Saluran Pencernaan, Prof. Dr. David Handojo Muljono, mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberikan prioritas kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam program Imunisasi Hepatitis B. Langkah ini dianggap sebagai langkah besar yang akan memperkuat imunitas mereka dari risiko Hepatitis B.

Prof. David juga berharap bahwa program ini akan diperluas di masa depan untuk mencakup seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan, termasuk yang tidak hanya terlibat dalam tindakan medis tetapi juga di berbagai bidang kesehatan.

Tinggalkan Balasan