News  

Pemanfaatan Big Data dalam Memerangi Pencucian Uang

Walai.id, Jakarta – Di era digital ini, berbagai sarana pembayaran elektronik telah menghasilkan ekosistem keuangan yang sangat kompleks. Hal itu, tentu semakin menyulitkan dalam mengidentifikasi maupun menelusuri transaksi keuangan yang mencurigakan. Apalagi, jika hanya dideteksi dengan hanya mengandalkan traditional tools.

Mengantisipasi masalah itu, maka Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam melaksanakan Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT).

Lembaga PPATK saat ini, tidak bisa lagi bekerja secara sederhana. Di era teknologi 4.0, untuk mengendus dan melacak praktik pencucian uang sudah bukan waktunya lagi bekerja berdasarkan textbook, namun harus melalui cara-cara out of the box.

“Penggunaan teknologi digital oleh pelaku pencucian uang merupakan tantangan yang perlu disikapi segera oleh seluruh pihak, salah satunya adalah dengan menggunakan big data analytics,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat membuka acara Seminar yang yang bertajuk “Using Big Data Analytics For Money Laundering Detection”, Kamis (10/2/2022) lalu di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan APUPPT, Kota Depok.

Seminar dilakukan secara daring dan tatap muka dengan peserta dari pihak pelapor, lembaga pengawas dan pengatur, aparat penegak hukum, dan internal PPATK.

Big data analytics, kata Ivan, memungkinkan PPATK untuk memproses dan menganalisis data nonlinear dalam volume besar dan mengidentifikasi pola tertentu yang tersembunyi serta menghubungkan data yang tampak tidak saling berkaitan.

Baca Juga :  Ketua IKA-PMII Maros Desak Satgas PKH RI Tertibkan Tambang Ilegal di Sulsel

“Big data analytics tidak hanya digunakan untuk pengungkapan suatu kejahatan namun juga dapat memprediksi suatu kejadian melalui pemrosesan data dalam volume besar baik data linear maupun nonlinear dari sumber yang berbeda-beda sehingga dapat mendeteksi anomali secara cepat,” lanjut Ivan lagi.

Bagi PPATK dan penegak hukum, big data tools dapat digunakan untuk melakukan pemetaan dan visualisasi sehingga dapat menyediakan gambaran lebih utuh mengenai aliran dana illegal serta mengidentifikasi area geografi, industri, kanal dan para pihak yang diduga terlibat suatu kejahatan.

Sementara itu, Koordinator Kelompok Substansi Analisis dan Pemeriksaan Sektor Korupsi Proaktif PPATK, Beren Rukur Ginting, mengatakan pemanfaatan Big Data bagi PPATK sebagai lembaga intelijen keuangan, tidak dapat terelakkan. Namun, dalam pemanfaatannya akan maksimal jika didukung kesiapan lembaga yang lebih baik, serta sumber daya manusia dan infrastruktur yang mumpuni.

“Dalam kesehariannya, PPATK memang selalu behadapan dengan data dalam melakukan fungsi analisisnya. Mulai dari proses penyusunan hasil analisis hingga diseminasi hasil,” ungkapnya.

Sepanjang 2021, PPATK telah menerima 79.543 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM), 2.766.324 Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT), 47.587 Laporan Transaksi Pengadaan Barang dan.atau Jasa (LT PBJ), 27.538 Laporan Pembawaan Uang Tunai (LPUT), dan 21.705.633 Laporan Transaksi Ke Dalam dan Ke Luar Negeri (LTKL).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tinjau Inovasi Hilirisasi dan Teknologi Pertanian Modern Saat Panen Raya di Karawang

“Laporan Transaksi tersebut, merupakan hasil penyatuan ‘puzzle data’ yang bersumber dari berbagai pihak, tidak hanya sekedar data transaksi namun juga bank data mengenai profesi, administrasi umum, penyedia barang dan jasa, dan bank data lainnya yang relevan dan dapat membangun sebuah informasi,” lanjut Beren.

Ia menambahkan, bahwa dalam merangkai data untuk membangun sebuah LTKM, dibutuhkan informasi – informasi pendukung yang dapat memunculkan keterkaitan satu sama lain.

“Untuk merangkai puzzle data-data yang terpecah itu, harus didukung dengan informasi yang dapat menjadi penghubung. Itu, disebut tahap pengolahan data. Sedangkan PPATK berfokus pada tahap analisis data. Pengolahan data yang baik akan mempengaruhi kecepatan dan kualitas analisis data,” pungkasnya.

Meski saat ini, sistem memproses data sudah menggunakan teknologi termutakhirkan, namun menurut Beren, manusia adalah alat terbaik. Hal itu, karena kombinasi antara logika dan kepekaan manusia akan menghasilkan pemikiran yang lebih bijak dan kompleks dalam pengambilan keputusan.

Keterangan Foto: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, membuka Seminar yang diselenggarakan Pusdiklat APUPPT, yang bertajuk “Using Big Data Analytics For Money Laundering Detection”, Kamis, 10 Februari 2022 bertempat di Gedung Pusdiklat APUPPT, Kota Depok.

Tinggalkan Balasan